EKUITAS PEMEGANG SAHAM
( STOCKHOLDER’S EQUITY )
• Ekuitas pemegang saham adalah sebutan untuk modal dari perusahaan yang berbentuk PT. Modal usaha suatu badan usaha yang berbadan hokum Perseroan Terbatas (PT) / (Corporation) adalah modal saham (Capital stock), dimana modal saham merupakan investasi dari para pemegang saham Pemilik perseroan .
• Ekuitas pemegang saham tersebut terdiri dari 2 komponen utama :
1. Modal yang disetorkan oleh pemegang saham ( contributed capital ; paid in capital ), yang bisa dikelompokan menjadi dua bagian :
a. Modal disetor yang bersumber dari capital stock ( modal saham ).
b. Additional paid in capital (tambahan modal disetor ).
2. Modal yang dihasilkan oleh perusahaan (earned capital ) yang bersumber dari laba bersih yang ditahan dan belum dibagikan kepada pemilik. Biasa disebut retained earnings.
• Modal saham yang diterbitkan dan ditawarkan ke masyarakat ( calon investor /calon pemegang saham ) diterbitkan/ditawarkan dalam bentuk :
1. Saham Istimewa ( Preferd Stock )
2. Saham Biasa ( Common Stock )
3. Saham Tanpa Nilai Nominal (No Par Value of Stock )
• Untuk penempatan/penjualan/penawaran saham kepada masyarakat pada umumnya harus ditempuh melalui Prosedur Go Public (penawaran umum) dengan cara menawarkan melalui Publik exspose (penawaran melalui media elektronik) agar penawaran saham dapat diketahui oleh masyarakat luas, kecuali untuk modal saham yang ditawarkan pada saat pendirian perseroan, biasanya penawaran saham terbatas hanya pada para pendiri perseroan.
• Penawaran saham dari suatu Perseroan Terbatas yang ditempuh dengan cara Go Public (penawaran umum), pada umumnya untuk perseroan yang telah berdiri dan beroperasi beberapa tahun dan penawaran harus melalui perantara pasar uang dan modal ( Bursa Effek ).
• Modal saham dapat ditawarkan /ditempatkan/ dijual dengan cara :
1. Penjualan / penempatan/ penawaran secara tunai ( Capital Stock Sold for Cash ).
2. Penjualan / penempatan/ penawaran secara gabungan ( Capital Stock Sold with lumpsum sales).
3. Penjualan / penempatan/ penawaran denagn pesanan terlebih dahulu ( capital Stock Sold on Subscription ).
4. Penjualan / penempatan/ penawaran dengan cara ditukar dengan asset selain kas ( Capital Stock Issued for Consideration Other than Cash ).
• Saham Tresury adalah penarikan kembali sebagian modal saham dari peredaran dengan tujuan :
1. Mengurangi jumlah saham yang beredar.
2. Menaikkan harag pasar ( harga kurs ) dari saham tersebut di bursa efek.
3. Menaikkan nilai per lembar saham ( increase of earning per share ).
4. Dijual kembalikepada investor lain (jika harga kurs saham sudah naik).
• Ada dua metode pencatatan untuk Treasury Stock, yaitu :
1. Metode harga beli ( Cost Method ).
2. Metode Nilai Nominal.
• Saham bonus adalah saham yang diberikan secara Cuma-Cuma kepada karyawan perusahaan dengan tujuan agar karyawan merasa ikut memilik perusahaan ( Sence of Belonging ) dan dapat memoivasi karywan untuk meningkatkan kinerja terhadap perusahaan dimana dia mengabdikan diri sebagai karyawan.
• Stock Split adalah penurunan nilai nominal saham menjadi lebih kecil dari nominal sebelumnya dan mengakbatkan jumlah saham beredar menjadi lebih banyak. Saat terjadi stoc split tidak ada penjurnalan ( No Entry).
• Stock Right adalah suatu surat hak yang diterbitkan leh emiten ( perseroan yang menebitkan saham ) dan diberikan secara Cuma-Cuma kepada setiap investor ( pemegang saham lama ).
• Bagian laba yang dibagikan pemegang saham oleh pihak perseroan ( Emiten ) diberikan dalam bentuk dividend (bagian laba) secara proposional sebanding dengan pemilikan saham.
Diketik oleh :essy intan lestari
Npm : 120103070441
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
apakah laba tahun berjalan termasuk bagian dari Ekuitas...?
BalasHapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapus